Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah diberitahukan bahwa sesuai SE Bupati No. 800/69/403.203/2020 bahwa masa WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020. Sehubungan hal tsb diminta agar disampaikan kepada guru dijajarannya dan terkait kebijakan pendidikan sekolah diminta tetap berpedoman pada SE mendikbud dan surat Dikpora tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19. Surat resmi menyusul. Trimakasih dan utk mnjadi perhatian.
🙏
Berita Kota Madiun
Sehubungan dengan SE dan berita di atas
maka semakin panjang masa bekerja dan belajar dari rumah dan bahkan kapan kita tidak dapat memprediksi.
maka semakin panjang masa bekerja dan belajar dari rumah dan bahkan kapan kita tidak dapat memprediksi.
Untuk itu mari kita selalu memonitor kegiatan teman dan anak-anak kita melalui tagian yang
di unggah di blog ini.
di unggah di blog ini.
Terima kasih semoga wabah corona ini segera berakhir,
Selamat bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
Selamat bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.